BERBAKTI DAN MENGABDI

BERBAKTI DAN MENGABDI
Tampilkan postingan dengan label semester 2 pascasarjana universitas suryakancana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label semester 2 pascasarjana universitas suryakancana. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 November 2013

Bincang Alumni 2013: Hj. Nenden Kamaria Hanura, Mengubah Rasa Galau dengan Senyum Kebahagiaan

Selasa, 05 Maret 2013 05:07

Di antara kawan-kawan seangkatannya, Hj. Nenden Kamaria Hanura, S.Pd, M.Pd adalah peserta yang mengikuti sidang magister paling dramatis. Semua kawannya bisa mendaftar Sidang Tahap I di hari Sabtu (19/1), ditandai di-acc draft tesisnya oleh para pembimbingnya sekaligus boleh digandakan.

Hajah Nenden - biasa dipanggi kawan-kawannya- saat itu  belum mendapat persetujuan pembimbingnya. Padahal, ikut-serta Sidang Tahap I merupakan hal niscaya untuk meniti ke tangga Sidang Tahap II dan pintu wisuda.  Dramatisnya, jadwal pertemuan dengan pembimbing adalah hari Rabu atau sehari menjelang toleransi  perpanjangan masa pendaftaran sidang berakhir. Andai saja harus mengikuti sidang magister periode berikutnya adalah suatu mimpi buruk baginya.  Tak pelak, selama 4 hari, Hajah Nenden merasakan hari-hari amat berat.  Membelenggu dirinya dalam ketidakpastian. Kegalauan dan kegundahan mewarnai akun facebooknya.

Kegelisahan dan tekanan psikis akhirnya berbuah kebahagiaan luar biasa,  Hajah Nenden berhasil melewati rintangan yang menguras pikiran dan emosi.  Ia bukan saja berhasil mendaftarkan diri -meskipun sebagai peserta paling bontot-, tetapi mampu melewati kedua Ujian Sidang dengan mulus.  Bukan hanya itu, guru SMPN 2 Kota Sukabumi yang hobi menanam bunga ini mendapat kabar cukup membahagiakan menjelang Ujian Sidang Magister Tahap Akhir. Artikel Ilmiah dari tesis dibuatnya mendapat kepastian dimuat di jurnal Dinamika dan nilai Toeflnya cukup mengesankan.  Hajah Nenden mendapat nilai tiga besar secara meyakinkan, setelah mendulang poin tertinggi di sesi awal.  Ibu yang tinggal di Jalan Pasirbahagia Perum Nanggeleng kota Sukabumi benar-benar merasakan atmosfer kebahagiaan tiada tara.

Kuliah di S-2 UNSUR Telah Mengubah Hidup Saya

Nina, S.Pd, M.Pd, memanfaatkan GGI sebagai tempat menginap

Selama kuliah pula, Ibu Nina menggunakan fasilitas  penginapan yang dianggap murah meriah untuk kantong mahasiswa, yakni GGI PGRI Kab. Cianjur (klik beritanya di SINI). Ada sejumlah kawan-kawannya dari daerah selatan Cianjur dan Sukabumi atau Bandung yang menginap di gedung milik organisasi profesi guru tertua dan terbesar di tanah air  yang berada di jalan Aria Cikondang Cianjur tsb.  Sabtu sore, baru mengemas barang-barang untuk membelah tapal batas kabupaten Cianjur bagian utara tersebut. 

Melejitkan karier
Kuliah di magister, telah melejitkan karier dosen muda yang pernah mengenyam pendidikan di SDN Sukamaju 1 Cimahi (1991~1997), SMPN 2 Cimahi (97~2000), SMA Pasundan 1 Cimahi (2000~2003).  Tahun 2003-2008 menyelesaikan pendidikan sarjananya di  STKIP Subang pada program studi  Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.  Selulus dari program sarjananya,  Nina menjadi guru honorer (GTT) dan meraih sertifikat pendidik saat mengajar di SDN Galumpit Purwakarta. 

Selasa, 07 Februari 2012

BAHASA NASIONAL: KEBANGGAAN DAN IDENTITAS BANGSA

 
Oleh : Dadan Wahyudin
dimuat di Majalah ISMA Cianjur Edisi 114 Tahun XIII, 23 Januari - 22 februari 2012 

Bangsa Indonesia cukup beruntung memiliki bahasa nasional sekaligus berfungsi sebagai bahasa negara yang proses pemilihannya relatif mulus. Sejumlah negara dihadapkan pada proses rumit dalam penentuan lambang kebanggaan dan identitas bangsanya. Tak jarang gejolak sosial-politik  menyertainya.

Filipina merupakan negeri tetangga memiliki historia serupa dengan Indonesia. Saat itu Portugis dan Spanyol terlibat konflik di Maluku. Mereka menyepakati perjanjian, Spanyol  mendapatkan Filipina dan Portugis di Maluku.  Akan tetapi serangan Belanda, membuat Portugis lari dan  akhirnya bertahan di Timor Timur. Tahun 1892, Spanyol ditaklukan AS. 

Filipina pernah mengalami ketegangan politik dalam menentukan bahasa nasionalnya. Sejak merdeka tahun 1946 hingga 1972, Filipina mengambil bahasa Spanyol sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kemudian memilih bahasa “Pilipino” (dengan huruf “P” berdasarkan bahasa Tagalog) sebagai bahasa nasional dan ternyata kurang berkenan di hati rakyatnya. Pasalnya, bahasa Tagalog hanyalah salah satu bahasa suku dominan, tetapi tidak dipahami oleh suku-suku lain. Tahun 1973, Majelis Konstituante Filipina menetapkan bahasa “Filipino” (dengan huruf “F”) sebagai bahasa nasional dan akan didasarkan pada semua bahasa daerah di Filipina. Adapun bahasa resmi kenegaraan, Filipina memilih bahasa Inggris yang diadopsi dari penjajah terakhirnya yaitu AS. Bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa komunikasi antarsuku secara wilayah luas di Filipina.

Bangsa India akhirnya memilih bahasa Inggris menjadi bahasa negara karena bahasa Inggris telah menjadi “lingua-franca” di antara beragam suku di jazirah India.  Untuk meredam gejolak sosial, India menggunakan bahasa nasional lebih dari satu yaitu bahasa Hindi, bahasa Benggali, bahasa Tamil dan bahasa Malayalam. Masalah kebahasaan di negara kecil Singapura terbilang ruwet.  Singapura memiliki tiga etnis utama yaitu Cina, India dan Melayu. Singapura akhirnya memilih satu bahasa nasional yaitu bahasa Melayu dan empat bahasa resmi negara yaitu bahasa Melayu, bahasa Hindi, bahasa Mandarin dan bahasa Inggris. Akan tetapi dalam praktiknya penggunaan bahasa Inggris lebih dominan. 

Perjuangan menentukan bahasa nasional bagi negara sekelas Amerika Serikat bukan pekerjaan mudah.  AS baru menentukan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara pada 18 Mei 2006. Di Kongres, suara yang menyetujui bahasa Inggris sebagai bahasa nasional berjumlah 64 orang dibanding 34 yang tidak menyetujui. Urutan kedua adalah bahasa Spanyol karena memang kantong-kantong etnis Spanyol banyak tinggal di Amerika, dan urutan ketiga bahasa Jerman. Perjuangan menentukan bahasa Inggris sebagai bahasa nasional dimulai sejak 1981. Banyak warga AS menginginkan kemajemukan bahasa diwadahi, seperti kemajemukan etnik dan budaya dan tidak ada sebuah bahasa  yang lebih dominan dari yang lain, sehingga tidak perlu bahasa nasional.

Bersitegang
Kasus pertentangan politik akibat bahasa, salah satunya terjadi di Quebec, Kanada.  Perdebatan bermula sejak tahun 1960, antara penduduk Quebec yang bersikukuh dengan bahasa Perancis dan penduduk daerah lain berbahasa Inggris. Bahasa Perancis sangat dominan di negara bagian Quebec (setingkat provinsi), sementara bahasa nasional Kanada  menggunakan bahasa Inggris.  Konflik ini berujung pada tuntutan pemisahan Quebec menjadi negara merdeka.  Referendum pun dilakukan pada tanggal 30 Oktober 1995. Mosi pemisahan Quebec dari Kanada akhirnya dikalahkan dalam perolehan suara pro-integrasi dengan Kanada (50,58 persen) dengan perbedaan amat tipis yakni  49,42 persen untuk pendukung pemisahan wilayah. 

Sementara Belgia di Eropa negeri berpenduduk 10,6 juta jiwa dan dikenal sebagai markas besar NATO-nya dikoyak ketegangan berkelanjutan akibat penggunaan bahasa.  Problematika itu menjadi persoalan serius mengancam disintegrasi bangsa dan sering menumbangkan rezim berkuasa. Belgia memiliki tiga bahasa dominan, yakni bahasa Belanda, Perancis, dan minoritas Jerman. Pengguna bahasa Belanda merupakan mayoritas, yakni 6 juta jiwa dan disusul  bahasa Perancis sebesar 3,5 juta jiwa, dan  bahasa minoritas Jerman sekitar 1 juta jiwa.

Kondisi penutur bahasa Belanda secara status sosial relatif lebih makmur, selama bertahun-tahun merasa didominasi oleh masyarakat berpenutur bahasa Perancis. Ini terjadi sejak Revolusi 1803. Di Belgia, seolah ada garis imajiner memisahkan kantong-kantong pengguna kedua bahasa ini.  

Bagi warga Belgia berbahasa Belanda, dominasi bahasa Perancis dalam kehidupan bernegara merupakan bentuk lain dari penjajahan. Hampir seratus tahun, pergerakan Flemish memperjuangkan agar bahasa Belanda dipakai di pemerintahan, pengadilan, sekolah, dan ketentaraan di Flandria (wilayah berpenutur bahasa Belanda) dan pada akhirnya konstitusi versi bahasa Belanda baru berhasil ditulis.  Hasil pertama dari tuntutan ini tercapai tahun 1921, ketika badan legislatif Belgia menetapkan bahwa bahasa Belanda sebagai bahasa resmi di propinsi-propinsi di Flandria dan bahasa Prancis menjadi bahasa resmi di propinsi-propinsi di Wallonia. Kota Brussel sebagai ibukota negara ditetapkan sebagai daerah khusus bilingual (dua bahasa adalah bahasa resmi).

Sejarah Bahasa Indonesia
 Indonesia beruntung dalam memilih bahasa nasional dan bahasa resmi negaranya relatif mulus. Begitupula Malaysia memilih bahasa Malaysia (sama-sama berbasis bahasa Melayu) sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara, meskipun golongan “atasan” lebih senang menggunakan bahasa Inggris. Antara tahun 1957-1967 Malaysia menggunakan bahasa Melayu dan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi.

Penetapan bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa nasional  didasari kenyataan bahwa bahasa Melayu sejak abad ke-16 telah digunakan sebagai bahasa “lingua-franca” di seluruh Nusantara.  Meskipun jumlah penuturnya relatif kecil (4,9%) dibandingkan penutur bahasa Jawa dan Sunda, tetapi wilayah pemakaian bahasa Melayu cukup luas meliputi sepanjang timur pantai Sumatera, Semenanjung Malaya, wilayah selatan Thailand, serta pesisir Jawa dan Kalimantan.  Bahkan bahasa Melayu pijin (pasar) digunakan mencapai di wilayah timur Indonesia seperti: Ambon, Ternate, Manado, Jayapura, Kupang hingga Merauke. Karena minoritas ini pula diyakini mampu meredam konflik, berbeda jika pemilihan bahasa nasional menggunakan salah satu bahasa daerah dominan (bahasa Jawa atau Sunda). Bahasa Jawa dan Sunda meskipun memiliki penutur peringkat satu dan dua di Nusantara, tetapi hanya mendiami suatu wilayah tertentu.   

Bahasa Melayu telah mengalami proses standarisasi, terutama melalui sistem pendidikan kolonial Belanda. Pembakuan ejaan pertama kali dilakukan tahun 1901 oleh sarjana Belanda bernama Ch. A. van Ophuijsen yang diberi tugas melakukan hal ini dan dari karyanya dikenal ”ejaan van Ophuijsen”.  Di tahun 1947, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Suwandi merevisi ejaan tersebut, hasilnya ejaan lebih sederhana yang disebut “ejaan Suwandi” atau “ejaan Republik”.  Proses pembakuan bahasa Indonesia terus mengalami perbaikan dan pemerintah menetapkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) tahun 1972. Untuk mempermudah pembakuan bahasa Indonesia, tahun 1988 diterbitkan “Kamus Besar Bahasa Indonesia” dan “Tata Baku Bahasa Indonesia”.  

Sementara lembaga bertugas dalam perencanaan bahasa di Indonesia dimulai dengan berdirinya “Commisie voor de Volkslectuur” di masa pemerintah kolonial tahun 1908, kemudian berubah menjadi “Balai Pustaka” tahun 1917. Tahun 1942, pemerintah pendudukan Jepang mendirikan “Komisi Bahasa Indonesia”.  Sesudah merdeka, tahun 1947 dibentuklah “Panitia Pekerja Bahasa Indonesia” bertugas mengembangkan peristilahan, menyusun tata bahasa sekolah dan menyiapkan kamus baru untuk pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. Setahun kemudian 1948 diubah menjadi “Balai Bahasa” dan sejak 1 April 1975 berubah menjadi “Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa” yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa.

Dukungan politis terhadap perkembangan dan pengindonesiaan sejumlah istilah asing dalam bahasa Indonesia secara hierarki dapat diurutkan: (1) Sumpah Pemuda 1928; (2) UUD 1945, Bab XV Pasal 36 tentang bahasa negara: (3) Keputusan Presiden Republik Indonesia No.57 Thn.1972 tentang penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan; (4) Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No.20 tanggal 28 Oktober 1991 tentang pemasyarakatan bahasa Indonesia dalam rangka pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa;  (5) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.1/U/1992 tgl 10 April 1992 tentang usaha peningkatan usaha pemasyarakatan bahasa Indonesia dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan dan kesatuan bangsa; dan  (6) Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada gubernur, walikota, dan bupati nomor 434/1021/SJ tgl 16 Maret 1995 tentang penertiban penggunaan istilah asing.  

Peran dan kedudukan bahasa Indonesia semasa era Sumpah Pemuda 1928 dikenal sebagai  bahasa pemersatu dan alat perjuangan nasional saat itu.  Kemudian diperkuat oleh konstitusi, dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36 menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia menjalankan tugas sebagai (1) Lambang kebanggaan negara; (2) Lambang identitas nasional; (3) Alat perhubungan antar warga, antardaerah, dan antarbudaya; (4) Alat untuk menyatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing.  Dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berperan sebagai: (1) Bahasa resmi kenegaraan; (2) Bahasa pengantar di dunia pendidikan; (3) Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; (4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

Proses perjalanan menentukan bahasa nasional bagi suatu bangsa ternyata tidaklah mudah. Berbanggalah dengan bangsa Indonesia yang telah merumuskan dan memilih  bahasa nasionalnya secara baik.  Hal ini menuntut konsekuensi bagi penggunanya, yakni wajib memelihara dan menggunakannya dengan berbahasa yang baik dan benar serta santun. **** (diolah dari berbagai sumber)


Penulis, mahasiswa PBSI S2
Universitas Suryakancana Cianjur.

Senin, 31 Oktober 2011

Penantian Tak Berujung di Pintu Tol Cileunyi

Hujan rintik-rintik di pintu tol Cileunyi di Sabtu malam

Setiap Jum'at dan Sabtu, saya memiliki kegiatan sejak Februari 2011 di Cianjur.  Selama hampir enam bulan dilakukan bolak-balik Cianjur-Cileunyi. Kalau pulang agak siang, biasanya janjian di ujung tol atau di tugu batas kabupaten Bandung dan Sumedang bersama istri yang kebetulan mengajar siang dan pulang sekitar pukul 17.00.

Saya bisa mengobrol di angkutan kota yang ke arah Tanjungsari.  Seorang mahasiswa dan Ibu Guru. Tanpa anak-anak.  Dengan tas dan buku ala mahasiswa, membuat jiwa muda bergelora.  Tak peduli angkot melewati kampus almamaterku di Jatinangor, kali ini serasa menjadi mahasiswa kembali.

Suatu waktu, istri saya harus mengikuti kegiatan PGRI di Jakarta selama 3 hari yang rencananya pulang hari Sabtu.  Saya mengantar sendiri ke travel di Kopo Mas Bandung di hari Rabunya.

Sabtu siang acara di Jakarta sudah usai.  Meski saya di Cianjur, saya sarankan agar istri saya jangan melewati jalur puncak karena suka macet akibat sistem buku-tutup.  Tetapi melalui tol Cikampek saja langsung Cipularang dan turun di Cileunyi.  Prediksi saya dua  setengah jam dari Cianjur melewati jalan raya biasa akan sama dengan dua jam menggunakan bus dari Kampung Rambutan melalui tol Cipularang.

Tetapi di Ciburuy bus tertahan macet agak parah.  Sehingga tersendat-sendat.  Tetapi akhirnya tiba juga di ujung tol Cileunyi tepatnya di depan RS AMC Cileunyi.   Baterei hp ku byar-pet, hidup - mati.  Hape masih bisa dibeca ada pesan bahwa istriku sampai Cimahi menggunakan bus Karunia Bhakti AC dari Kampung-Rambutan via tol Cipularang.  Bus Karunia Bhakti via tol amat jarang, tetapi ada sekitar satu atau dua jam sekali.  Sementara bis yang sama via Cianjur hampir setengah jam sekali tiba.

Sebagai suami yang baik, dalam keadaan hujan rintik-rintik saya putuskan untuk menanti bus Karunia Bhakti tujuan Garut yang menggunakan AC.   Tiba-tiba bus yang dimaksud datang, saya pun sumringah.  Ternyata istriku tidak terlihat. Saya putuskan menunggu lagi bus yang sama dari Jakarta.

Pukul 22.00, bus datang lagi, dan hasilnya nihil lagi. Saya pun berpikir ulang untuk pulang saja, tapi angan terbawa bagaimana kalau istri turun dengan membawa tas besar sehabis kegiatan 4 hari. Kasihan juga ... Untuk mengisi pulsa, hapeku mati total.  Ada telepon umum tapi nomornya tidak ingat, karena disimpan di hape yang mati. Malam pun beranjak pekat.  Satu persatu kios menutup pintunya.  Tinggal beberapa pedagang asong yang setia mengadu nasib di kedinginan malam.

Akhirnya, saya putuskan pulang jam 23.00.  Sesampai di rumah, ternyata istriku sudah ada bercengkrama dengan anak-anak. Ia  pulang jam 18.00. Saya tidak membaca jam berapa ia meng-SMS sekitar Cimahi itu karena hape langsung mati.

Kawanku menyindir, "Hape boleh mati, tapi hati dan instink gak boleh mati.....".

Sebagai hiburan, istriku memuji "heroisme" dan "kesetiaanku" yang rela  menanti di tapal batas di ujung tol dalam waktu yang tak berujung .......

Panineungan.....Cileunyi, 28 Maret 2011 (***)/dan w dhien

Minggu, 30 Oktober 2011

Menggelorakan Atmosfer Pendidikan Melalui Seminar Intenasional

Kalangan akademisi dalam dan luar negri (foto-foto: Rudy Sy)

Masyarakat Cianjur dan sekitarnya tak perlu terbang ke luar Negeri untuk mengikuti seminar bertaraf internasional.  Juga tak harus ke ibukota Jakarta atau  terbang  ke Bali.  Penulis ingatkan, Isu seminar internasional di Bali kini marak digunakan tangan-tangan jahil untuk memperdayai kaum cendekiawan atas nama instansi Kemdiknas memilih Anda para guru/dosen.  Modusnya, biasanya guru diberi SMS, untuk kemudian menelepon ke pejabat disdik setempat. Untuk keperluan akomodasi, transpor hanya diberikan pada peserta yang memiliki kartu ATM.   Ujung-ujungnya Anda malah mentransfer balik uang milik Anda raib digondol sang penipu.
  Dua peserta dari sduadua asyik menyimak materi

Kalau yang ini nyata, kawan.  Bagi para pendidik, pemerhati pendidikan atau mahasiswa di wilayah Cianjur, Sukabumi, Bogor atau Kab. Bandung Barat, Program studi Bahasa Sastra Indonesia Pascasarjana ( S2) Universitas Suryakancana Cianjur kali kedua, bakal menggelar hajat seminar internasional, Sabtu, 4 Juni 2011.

Semangat otonomi daerah berdampak positif membuat daerah otonom di Nusantara bebenah meningkat diri.   Salah satunya berjuang mendirikan perguruan tinggi di daerah, sebagai upaya memberi kesempatan luas bagi warganya untuk menimba ilmu dan meningkatkan pengembangan dirinya.  Karena,  Indeks pendidikan merupakan salah satu barometer untuk mengukur tingkat   kesejahteraan penduduk.

 Bu Lena  serius berdiskusi materi di sela seminar
'
Dalam sejarahnya,  Universitas Suryakancana Cianjur memiliki 2 (dua) Fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan memulai aktivitas akademik pada tanggal 11 September 1964.  Setelah berdiri STKIP, kemudian menggabungkan kedua Perguruan Tinggi saat itu STHS dan STKIPS dalam satu yayasan yaitu Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana (YPPS) Cianjur. Pada tahun 2000-an Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana Cianjur, memperjuangkan agar di Kabupaten Cianjur bediri suatu Universitas Suryakancana atas surat keputusan Mendiknas RI No : 100/D/O/2001 Universitas Suryakancana berdiri : Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.
Pada tahun 2008 atas surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/303/2008 Tentang Izin Pembukaan Program Studi (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasa (PTAIS) pada Tahun 2008, maka dibukalah Fakultas Agama Islam yang terdiri dari dua program stdi, yaitu Program Studi Kependidikan Islam dan Program Studi Ekonomi Syari’ah.

Univesitas Suryakancana Cianjur memiliki 2 program magister (S2), yakni Magister Hukum dan Magister Bahasa dan Sastra Indonesia yang terakreditasi di Dikti.
Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan tinggi bidang Pendidikan, Penelitian dan pengembangan serta Pengabdian pada masyarakat, Universitas Suryakancana Cianjur  berencana mengadakan seminar nasional dan   internasional, 28  Mei dan 4 Juni 2011.

Upaya ini  ditempuh dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan target pertama dan utama untuk meraih kualitas manusia unggul dan kompetitif.    Kegiatan ini merupakan “gawe bareng”  Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) S2, FKIP Unsur dan MGMP Bahasa Indonesia SMA se-Kab. Cianjur akan mengadakan Seminar Internasional II bertemakan: Memperkuat Karakter Bangsa Melalui Bahasa, Sastra, dan Budaya Indonesia.


Seorang mahasiswa sedang bertanya dalam semiloka tsb

 Narasumber terdiri dan pakar Bahasa, Sastra dan Budaya berkompeten di bidangnya.  Yakni  Prof. Dr. Henry Chambert Loir (EFEO, Lembaga Penelitian Perancis); Prof. Dr. David Reeve (University of New South Wales, Sydney, Australia; Conjoint Associate Professor UNSW, ILTI Academic Coordinator ACICIS) dan Prof. Dr. H. Yus Rusyana (UPI Bandung).

Sebelumnya, FKIP Unsur juga menggelar Seminar nasional, Sabtu, 28 Mei 2011.  Seminar ini  menghadirkan  Sastrawan dan dramawan internasional,  Putu Wijaya dan Dr. Hj. Siti Maryam, M.Pd (Sekretaris PBSI S2/FKIP Unsur)  di Aula Universitas Suryakancana.

Dengan dihadirkannya para pakar ini, diharapkan dapat membuat atmosfer pendidikan di Kabupaten Cianjur lebih bergelora.

Selain itu mampu memotivasi peneliti, para guru maupun mahasiswa untuk meneliti dan mengaplikasikannya sebagai basis pendidikan karakter di Indonesia. *** (dan w dhien)

Link : (klik) lihat di sini Kompasiana

Perjalanan Pulang Kuliah Yang Mana Tahan ...

Sejak 26 februari 2011, saya kuliah di Cianjur. Untuk mencapai kota Cianjur, saya menggunakan angkutan umum yakni bus yakni bus Garut-Jakarta, maklum naik di tol Cileunyi.

Tiba-tiba saja saat pulang ke Bandung terbersit tuk coba naik jurusan lain, yakni bus Sukabumi-Cirebon di selter DLLAJR Cianjur. Pikirku tak apalah, teoriku, anggap saja pengalaman. Secara matematis Rp, 10.000 (sampe Cileunyi) dan 5.000 sampe Tanjungsari (kebetulan hendak ke daerah sini) jadi Rp. 15.000,00. Mungkin jarak waktu tak seberapa bisa lebih cepat, atau paling lambat 1,5 jam pasti tiba. Biar tidak usah ganti angkutan, praktis, pikirku. Ternyata teori di atas tak berlaku, Kernet minta Rp, 20.000 alasannya bus ini masuk kota. Benar bus ini melewati pintu tol Pasteur menaiki jalan layang Pasupati dan masuk terminal Cicaheum.

Waktu pun ternyata terbuang percuma. Sudah tentu macet melewati kota Bandung di malam Minggu. Bus pun ngetem abis di terminal Cicaheum. Setelah 30 menit, lalu  bus merayap meninggalkan terminal Cicaheum dan memutar segitiga lampu merah. Karena ada bus sejenis yang mengetem, kami diturunkan dan diminta pindah ke bus di depannya. Kami pun didata, waktu menunjukkan pukul 19.30. Hujan besar mengguyur kota Bandung. Seakan menjadi alasan bus untuk ngetem. Emang cukup efektif, bus pun dipenuhi penumpang jurusan Cirebon. Merayap melalui Sindanglaya dan Ujungberung hingga ngetem lagi di ujung tol Cileunyi batas Kabupaten Bandung-Sumedang.

Berkali-kali sopir mencoba menjalankan bus, berkali-kali pula si kernet bilang tahannnnn…. tahannnn…. hingga penumpang cukup muak dengan kata ” ta h annnnnn….” Bila dihitung hampir 20x  kata "tahaannnnnnn.…." diucapkan si kernet dan calo bus pada setiap kali bus mencoba untuk maju.

Alhasil, saya tiba di pasar Tanjungsari pukul 21.30 WIB. Jarak Cianjur-Cileunyi bila via tol itu sekitar 1,5 jam paling lama. Saya naik pukul 16.30 WIB, berarti 5 jam. Hemnmh, bener-benar tersiksa, sebuah perjalanan mana tahan … ***